Kapolres Tanjung Balai Karimun Tak Hiraukan Himbauan Kapolri Terkait Perjudian “303

 

KARIMUN, – Perjudian jenis permainan KIM (Kuis Irama Musik) dan Permainan Jenis judi lainnya di Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau secara terang-terangan beroperasi bebas, pasalnya sebagai APH yang diberi kewenangan untuk penindakan Diduga Kapolres tutup mata dan tanpa adanya tindakan apa-apa kepada pengelola

Sebagaimana himbauan Presiden RI Bapak Prabowo Soebianto yang menginstruksikan kepada Kapolri agar memberantas segala bentuk jenis perjudian 303, namun hal tersebut sepertinya diduga hanya dipandang sebelah mata dan tidak dijalankan oleh Kapolres Tanjung Balai Karimun

Hal tersebut terbukti bahwa dari pantauan beberapa awak media di kawasan salah satu usaha perjudian lokasi Pujasera Bingo, Selasa (12/11/2024) malam terlihat jelas praktek perjudian tersebut secara terang-terangan beroperasi selayaknya kegiatan yang sudah legal. Selain perjudian KIM, ada juga perjudian bola pingpong dan jack pot

Hasil pantauan juga terlihat para pengunjung menikmati bermacam-macam sajian jenis minuman beralkohol dilokasi perjudian tersebut, seperti terlihat pada permainan judi KIM bahwa para pengunjung dihiburkan oleh Irama Musik (KIM) sambil disuguhkan oleh pihak pengelola dengan berbagai jenis minuman beralkohol

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *