SIAK, (LIPUTANREDAKSI.COM) – Kapolres Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI meresmikan Posko Kampung bebas dari Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jum’at (25/8/2023).
Peresmian Posko Kampung bebas narkoba ini di awali dengan pembacaan Deklarasi anti narkoba oleh relawan, kata sambutan Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan, pembacaan doa dan pembukaan kain tirai plang Posko, pengguntingan tali pita serta pengecekan kelengkapan Posko dan pemberian baju kepada petugas Posko.
AKBP Asep Sujarwadi S.I.K., M.S.I dalam sambutanya mengatakan, “Giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang ini sudah sangat memprihatinkan.
“Untuk itu Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini, karena sebagai bagian memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib.” Ucap Kapolres.
” Posko Kampung bebas dari Narkoba ini, merupakan Posko perdana di wilayah Kabupaten Siak dan kedepannya akan menjadi contoh untuk Kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.” Ujaranya.
” Maka dengan diresmikanya Posko Kampung bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarkat lainya terkait bahayanya terhadap Narkoba ” harapnya.
” Kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami.” tegasnya.