SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Adi Susanto.SH mengamankan diduga pelaku Membuat Rekaman secara sepihak Video Pornografi pada Kamis, (14/9/23) pukul 16.00wib. Pelaku ditangkap Yakni inisial BT, 33 Tahun yang memiliki identitas Padang Torok Sumatra Barat (Sumbar ).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Pornografi tersebut oleh tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak di Perawang.
“Iya benar, saat ini pelaku sedang kita amankan,”ujarnya.
Kompol Arry Menjelaskan Pelaku ditangkap karena melakukan rekaman di HP nya dikamar mandi rumah kontrakannya yang berdampingan dengan kamar mandi rumah korban. Pelaku mengakui sudah memvideokan korban sebanyak 6 (enam) kali dengan Handphone yang berbeda-beda.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira pukul 06.00 Wib di Jl. Empat Suku Gg. Kenari RT 003 RW 007 Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Awal kejadian yaitu sewaktu korban inisial ELT sedang mandi dikamar mandi tepatnya dibelakang rumah kontrakan korban, tiba-tiba korban melihat ada handphone diatas kamar mandi, saat itu korban mandi dalam keadaan tanpa busana, selesai mandi korban kembali melihat ke atas kamar mandi dan ternyata handphone yang korban sebelumnya lihat sudah tidak ada lagi.