PEKANBARU,LIPUTANREDAKSI.COM- Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Riau (DPP IKA FISIPOL UIR) turut prihatin terkait beredarnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap WL (26), (Alumni Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Angkatan 2016 Universitas Islam Riau).
Pada Senin (2/9/2024) yang lalu, Polisi mengkonfirmasi adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra benarkan perihal laporan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, DPP IKA UIR Mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap bukti-bukti yang relevan.
“Jika terbukti ada unsur pelecehan seksual hingga tindakan asusila dalam kasus ini, DPP IKA FISIPOL UIR meminta pihak universitas dan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku”. Kata Ketua DPP IKA FISIPOL UIR, M. Mustafa. Jum’at, (13/09/2024).
Pihak universitas diketahui telah melakukan investigasi internal terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini, namun sejak 28 agustus 2024 yang lalu hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait perkembangan kasusnya.
Terkait hal ini DPP IKA FISIPOL UIR meminta agar universitas dan kepolisian memberikan informasi yang terbuka dan transparan kepada publik mengenai perkembangan dugaan kasus ini.
“Kami menyerukan agar ada penegakan hukum yang adil dan transparan, sehingga dugaan kasus ini menjadi pembelajaran dan pencegahan bagi kejadian serupa di masa depan, terutama di kampus universitas islam riau,” ucap M. Mustafa.
DPP IKA FISIPOL UIR juga telah melayangkan surat kepada pihak universitas yang isinya tentang pernyataan sikap terhadap dugaan kasus pelecehan seksual ini.