SIAK,LIPUTANREDKASI.COM- Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya pada hari Jumat (05/07) sekira pukul 23.47 WIB. Kejadian yang dilaporkan oleh korbannya pada hari Sabtu tanggal (06/07) sekira pukul 20.40 WIB tersebut berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota unit Reskrim Polsek Kandis.
Pelaku diamankan berinisial JH (22) ditangkap petugas di Jl. Jenderal Sudirman Kel. Telaga Sam sam Kec. Kandis Kab. Siak
Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,S.I.K,. M.S.I melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO,S.I.K menerangkan kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekitar jam 23.47 Wib di Toko Variasi JL. Raya Pekanbaru – Duri KM 77 Kec. Kandis Kab.Siak, terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan JH (22) dengan membobol pintu belakang milik Romi Rahmat (31) warga Jorong Pincurang Kab. Tanah Datar. Mengetahui barang-barang onderdilnya hilang Romi Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kandis.