Bapenda Riau Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Uncategorized2,433 views

PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Senin (28/8/2023) mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Seperti diketahui program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau berakhir 31 Agustus 2023 mendatang. Program ini pertama kali digulirkan pada 1 Februari 2023 lalu.

Pada priode pertama seharusnya berakhir 31 Mei. Namun melihat antusias masyarakat yang tinggi Pemprov Riau memperpanjang program ini hingga 31 Agustus besok.

“Masih ada waktu tiga hari lagi, silahkan manfaatkan sebaik-sebaiknya program ini, jangan sampai nanti programnya sudah berakhir tapi pajak kendaraanya menunggak pajak, kan sayang, jadi mumpun masih ada pemutihan silahkan dimanfaatkan,” katanya.

Syahrial mengungkapkan, sejak program ini diberlakukan, disambut antusias oleh masyarakat. Para wajib pajak yang pajak kendaraanya menunggak ramai-ramai membayarkan pajaknya.

Baca Juga:  Lagi Lagi, Unit Satreskrim Polsek Lubuk Dalam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *