Prajurit Kodim 0322/Siak dan Persit KCK Cab XXXVII Kodim 0322/Siak Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/Bukit Barisan

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Kodim 0322/Siak menerima penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kumdam I/Bukit Barisan (BB) pada hari ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 0322/Siak, yang dihadiri oleh prajurit Kodim 0322/Siak dan anggota Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0322/Siak.Selasa, 21 Mei 2024.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Kasi Tuud Kumdam I/BB, John Mei Pakphan. Dalam sesi penyuluhan, berbagai materi hukum disampaikan dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit serta anggota Persit.

Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin dan ketaatan terhadap hukum di lingkungan TNI. “Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua tentang aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan terhindar dari pelanggaran,” ujarnya.

John Mei Pakphan dalam paparannya menekankan pentingnya pemahaman hukum di lingkungan militer. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang relevan dengan tugas-tugas prajurit, termasuk peraturan militer, hukum pidana militer, serta etika dan disiplin dalam bertugas. “Dengan memahami hukum, kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga institusi dan negara,” katanya.

Baca Juga:  Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 01/Siak laksanakan Patroli Pencegahan Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *