Drainase Tanpa Papan Informasi di Tasik Seminai Jadi Sorotan, Camat Koto Gasib Akui Keterlambatan Pemasangan

Siak89 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM – Pembangunan saluran drainase di Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menjadi sorotan publik. Proyek yang berlokasi di Jalan Melati tersebut diduga sempat dilaksanakan tanpa dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi, legalitas, hingga kualitas pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung awak media di lokasi pada Senin (8/6/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazim dipasang pada setiap kegiatan pembangunan fisik pemerintah. Padahal, papan informasi merupakan sarana penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Ketiadaan papan informasi tersebut membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi terkait proyek yang sedang berlangsung. Kondisi ini juga memunculkan dugaan lemahnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.

Pemasangan papan informasi proyek sendiri merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Penghulu Kampung Tasik Seminai, Hadi Suprapto, menyatakan bahwa papan informasi proyek sebenarnya telah tersedia di lokasi pekerjaan.

“Ada tu plank-nya, saya lihat,” ujar Hadi singkat.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan hasil pengecekan awak media di lapangan. Saat dilakukan peninjauan kembali, papan informasi yang dimaksud tidak ditemukan di area pekerjaan.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa proyek drainase tersebut telah berjalan sekitar satu bulan.

Menurutnya, selama pekerjaan berlangsung papan informasi kegiatan belum pernah terlihat terpasang.
Selain persoalan administrasi dan transparansi, kualitas pekerjaan juga menjadi perhatian masyarakat. Dari hasil pengamatan di lapangan, proses pencampuran material beton maupun adukan pasir dan semen terlihat dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat ukur atau bak takaran standar.

Baca Juga:  Pemprov Riau Menyalurkan 7 Ton Bantuan Beras Untuk Warga Terdampak Banjir Di Siak

Metode pengerjaan seperti itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas campuran material karena tidak memiliki komposisi yang terukur secara pasti. Akibatnya, mutu, kekuatan, dan daya tahan bangunan drainase berpotensi tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan konstruksi.

Temuan lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek tersebut. Selama dua hari pemantauan yang dilakukan awak media, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun perwakilan dinas teknis terkait yang melakukan monitoring di lokasi pekerjaan.

Padahal, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan proyek.

Menanggapi hal tersebut, Camat Koto Gasib Wendi mengaku telah memerintahkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi proyek.

“Sayo dah perintahkan Kasi PMK utk ngecek bg,” ujar Camat melalui pesan singkat.

Tak lama kemudian, Camat juga mengirimkan dokumentasi papan informasi proyek yang dimaksud. Ia mengakui bahwa pemasangan papan informasi tersebut terlambat dilakukan dan menyebut pihak terkait telah diberikan teguran.

“Telat dipasang, sdh kami tegur keras,” tegasnya.

Meski demikian, keterlambatan pemasangan papan informasi tetap menjadi catatan penting karena dinilai dapat mengurangi keterbukaan informasi kepada masyarakat selama proyek berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Siak agar dapat meninjau langsung pelaksanaan proyek drainase tersebut, sekaligus memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, dan prinsip transparansi yang berlaku.*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *