PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau partai politik alias parpol tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemenangan Pemilu 2024.
“Memberi imbauan kepada para parpol, politikus, dan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber dalam Webinar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bertajuk “Dilema Camat dan Lurah: Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024”, melalui kanal YouTube KASN di Jakarta, Rabu (14/06/2023).
Ia juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperketat pengawasan terhadap ASN juga harus melaporkan jika ada ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024 kepada KASN dan Kemendagri.
“Dengan demikian, KASN dan Kemendagri dapat menindaklanjuti laporan itu dan memastikan adanya penjatuhan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN, Agus Pramusinto menyampaikan dalam pelaksanaan pemilu, para peserta pemilu akan berupaya memperluas dukungan publik demi mendapatkan suara pemilih, termasuk pemilih dari kelompok ASN sehingga mereka dapat memenangkan kontestasi pemilu.
“Upaya seperti itu dilakukan secara masif oleh peserta pemilu melalui aktor-aktor struktur partai politik, tim sukses, dan relawan dengan menggunakan berbagai media,” ujar Agus Pramusinto.
Dia menyampaikan dibandingkan kelompok ASN lainnya, ASN yang memangku jabatan pada unsur lini kewilayahan, yakni lurah dan camat memiliki daya tarik khusus di mata bakal calon atau calon peserta pemilu dan pemilihan.